Samsam, 29/01/2026, Kamis, 29 Januari 2026 Pemerintah Desa Samsam melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) Laporan Pertanggungjawabanan (LPJ) Realisasi Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025.
Musdes tersebut dihadiri oleh Kepala Desa Samsam beserta Perangkat Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), pendamping desa, tokoh masyarakat, tokoh pemuda serta perwakilan unsur lembaga kemasyarakatan desa, babinsa, babhinkantibmas. Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan desa.