APBDesa TAHUN ANGGARAN 2026, PRIORITAS DANA DESA 2026 dan REALISASI APBDES TA 2025
Anggaran 2026 termuat dalam Peraturan Desa tentang Anggaran dan Pendapatan Belanja Desa tahun Anggaran 2026 yang disusun sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan pemerintah desa berdasarkan prinsip kebersamaan, efisiensi, berkeadilan,berkelanjutan, berwawasan lingkungan, dan kemandirian sehingga menciptakan landasan yang kuat dalam melaksanakan pemerintahan dan pembangunan menuju masyarakat yang adil, makmur, dan sejahtera

APBDesa TAHUN ANGGARAN 2026, PRIORITAS DANA DESA 2026 dan REALISASI APBDES TA 2025